Tantangan Polri di Era ‘New Normal’
Sumber Gambar :Pada
1 Juli 2020, korps Bhayangkara berulang tahun ke-74. Meskipun peringatan HUT
ke-74 Bhayangkara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tetapi semangat
korps Bhayangkara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tak perlu
diragukan.
Pada
masa pandemi ini, peran Polri dalam rangka pengamanan, menciptakan situasi yang
kondusif sangat besar. Maka sangat tepat jika tema HUT ke-74 Bhayangkara yakni
“Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif” adalah harapan masyarakat
juga.
Sebagai
barisan terdepan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), Polri jelas menghadapi tantangan yang berat. Terutama saat
membantu pemerintah daerah dalam penerapan sejumlah kebijakan selama pandemic
Covid-19 seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengamanan
protokol kesehatan, dan tindakan pencegahan masyarakat berkerumum.
Harus
diakui dan juga patut diapresiasi langkah jajaran Polri yang telah
bekerja keras dalam rangka menciptakan Kamtibmas tetap kondusif. Terutama dalam
pengamanan penguburan jenazah Covid-19, sempat terjadi banyak penolakan,
pembubaran keramaian atau kerumunan dan lainnya.
Seiring
dengan tren penurunan kasus Covid-19 dan juga kebijakan mengenai ‘new normal,
pada 26 Juni 2020, Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang
berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran Covid-19.
Maklumat
tersebut sebelumnya diterbitkan pada 19 Maret 2020 dan diteken langsung oleh
Idham. Maklumat itu kemudian dicabut lewat Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri
dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani
oleh As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.
Pencabutan
maklumat tersebut harus dipahami bukan membebaskan kembali masyarakat seperti
kondisi normal tetapi menyesuaikan dengan kebijakan kenormalan baru. Yakni
tetap menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker saat bepergian,
menjaga jarak (psyical distancing), dan cuci tangan dengan sabun.
Di
Banten, seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19, sejumlah daerah di Banten
menuju fase new normal atau kenormalan baru. Ini lah tugas baru Polri ke
depan mendorong masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu
penting karena sejumlah sektor sudah akan ada kelonggaran, seperti pembukaan
objek wisata, sektor usaha kuliner maupun jasa.
Kepala
Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti dalam pertemuan dengan Satgas Penanganan
Covid-19 MUI Banten, mengingatkan meski kasus Covid-19 mengalami penurunan,
namun bukan berarti Banten sudah aman. Ia mengatakan, hal yang perlu
diwaspadai potensi kasus Covid-19 gelombang kedua karena berdasarkan hasil
survei Badan Intelijen Negara (BIN), tingkat kepatuhan masyarakat Banten dalam
penerapan protokol kesehatan rendah. Ia menuturkan, dari sisi pelayanan
kesehatan dalam penanganan Covid-19 sudah baik dengan menurunnya kasus. Namun
demikian, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan. Dalam konteks peningkatkan
kesadaran ini, peran Polri sangat penting dan kita percaya Polri bisa
mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Inilah salah
satu tantangan yang diemban Polri ke depan yang harus pula didukung pula
oleh semua elemen masyarakat. Menangani penyebaran pandemi Covid-19 tak
bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama. Gerakan
bersama antar seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol
kesehatan akan sangat menentukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, bahkan juga menghilangkannya.*** (Maksuni, Praktisi Pers)