Tahun Ajaran 2022, Pelaksanaan Ptm Di Banten Disesuaikan Dengan Level Masing-Masing Daerah

Sumber Gambar :

Serang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd, mengatakan, pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas Tahun Ajaran 2022 di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten mengikuti level PPKM di daerah masing-masing satuan pendidikan berada.

Di Provinsi Banten level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih ada yang level 1, 2 dan 3 sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Bagi sekolah yang berada di level 1, 2 dan 3 tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tetap terbatas, bagi sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan sudah diatas 80 persen dapat menambah jumlah peserta didik 100 persen dan jam belajar ditambah menjadi 6 jam," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd.

Ia menjelaskan, sekolah yang berada di level 1 dan 2 sudah melakukan vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan tenaga kependidikan diatas 50 persen, kapasitas pembelajaran tatap muka tetap 50 persen serta maksimal 6 jam belajar.

"Level tergantung pada capaian vaksinasi dosis ke dua dan kriterianya itu, saya akan membuat edaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri," ujarnya.

Sumber : dindikprovbanten


Share this Post