Tahun Ajaran 2022, Pelaksanaan Ptm Di Banten Disesuaikan Dengan Level Masing-Masing Daerah
Sumber Gambar :Serang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd, mengatakan, pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas Tahun Ajaran 2022 di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten mengikuti level PPKM di daerah masing-masing satuan pendidikan berada.
Di Provinsi Banten level
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih ada yang level 1, 2
dan 3 sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan dalam melaksanakan
pembelajaran tatap muka terbatas.
"Bagi sekolah yang
berada di level 1, 2 dan 3 tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tetap
terbatas, bagi sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi tenaga pendidik dan
kependidikan sudah diatas 80 persen dapat menambah jumlah peserta didik 100
persen dan jam belajar ditambah menjadi 6 jam," kata Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd.
Ia menjelaskan, sekolah yang
berada di level 1 dan 2 sudah melakukan vaksinasi dosis 2 kepada pendidik dan
tenaga kependidikan diatas 50 persen, kapasitas pembelajaran tatap muka tetap
50 persen serta maksimal 6 jam belajar.
"Level tergantung pada capaian vaksinasi dosis ke dua dan kriterianya itu, saya akan membuat edaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri," ujarnya.
Sumber : dindikprovbanten