Sekda Al-Mukatabar : Raperda RTRW Untuk Harmonisasi dan Sinkronisasi Tata Ruang Dalam Pembangunan di Provinsi Banten
Sumber Gambar :Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.
Ia menyampaikan tujuan dari
Raperda usul Gubernur tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan
sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten.
"Pada prinsipnya revisi
tata ruang ini untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang
dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan
ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun
laut," ucap Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Banten, Sabtu (26/2/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya
akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi
terkait Raperda usul Gubernur, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan yang
telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
"Hal-hal secara teknis
nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara
Fraksi-Fraksi,"
Selain itu, ia mengungkap,
dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya
kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
"Ya karena 2022-2042
rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda
pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat,"
Ia juga mengajak semua pihak
untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi
Banten, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud.
"Ini bagaimana di
tingkat implementasi, sehingga kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial
kontrol,"
Diketahui, rapat paripurna
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan
dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
DPRD Provinsi Banten sendiri akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Sumber : Biroadpimbanten