Sambut Ketua DPR, Wagub Aspirasikan Bansos untuk Banten Ditambah
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Andika Hazrumy
menyampaikan aspirasi bahwa perlu ditambahkannya kuota bantuan sosial
pemerintah pusat di Provinsi Banten. Aspirasi tersebut disampaikan Wagub saat
menyambut Ketua DPR Puan Maharani dalam acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian
Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,
Selasa (23/6/2020).
Turut dalam rombongan Ketua DPR, Menteri
Koordinator PMK Muhadjir Effendi, dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Adapun Wagub turut didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Penambahan kuota penerima bantuan
sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi
Covid 19," kata Wagub.
Menurut Wagub, wilayah Kabupaten
Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi
Covid-19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dimana
dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya
sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
Lebih jauh Wagub melaporkan, Provinsi
Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan PSBB
atau pembatasan sosial berskala besar hingga 28 Juni 2020 mendatang.
"Dan PSBB di Banten ini
penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," katanya.
Wagub menerangkan, Pemprov Banten
memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap resiko sosial
sebagai akibat wabah COVID-19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala
keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima JPS
tersebut, kata Wagub, berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu
kesejahteraan sosial). "Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan
terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19," imbuhnya.
Untuk diketahui, Provinsi Banten
memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai
(BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang
didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan.
Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah
kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
Puan Maharani sendiri dalam sambutannya
mengaku, kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.
"DPR mempunyai tugas pengawasan. Jadi kami ingin memastikan, apakah
anggaran negara yang sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada
masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh pemerintah," katanya.
Lebih jauh Puan dalam sesi tanya jawab
dengan warga perwakilan penerima bantuan, memastikan masyarakat mengetahui
bahaya dari Covid 19, sehingga dapat dengan serius mentaati ketentuan
pemerintah terkait upaya penanganan pandemi ini.