Realisasi Dana Covid Banten *27,70* Persen, Insentif Nakes *56,07* Persen
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar *27,70* persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai *56,07* persen.
“Sesuai laporan yang
disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red) dan Kemendagri
(Kementerian Dalam Negeri, red) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk
Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi
sebesar 27,70 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Rabu (28/7/2021).
Khusus untuk pembayaran
Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga
sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan
Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan januari sampai dengan
juni 2021
Sementara, berdasarkan
Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub
Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari
sumber DAU dialokasikan untuk dukungan
pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
Pemprov Banten, kata Rina,
telah menganggarkan sebesar Rp 87.996.501.701.
Seperti diketahui, dalam
beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan
pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah
vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten,
Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya.