Program 100 Hari Kerja sebagai Pijakan
Sumber Gambar :Era demokrasi langsung di antaranya diselenggarakan Pilkada langsung, sebutan menagih janji kepala daerah yang terpilih melalui program 100 hari kerja sudah jamak dilakukan.
Meskipun masa jabatan kepala
daerah lima tahun, 100 hari kerja adalah tolok ukur awal, apakah kepala daerah
punya komitmen merealisasikan janji selama kampanye lalu.
Pada Senin 7 Juni 2021
adalah waktu genap 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy
Agustian-Sanuji Pentamarta.
Sebagai kepala daerah yang
baru, Helldy-Sanuji merupakan figur pemimpin yang detail dalam sasaran
programnya. Termasuk program 100 hari kerja.
Pasangan Helldy-Sanujji
dilantik sebagai Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji
Pentamarta (Helldy-Sanuji) dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Helldy Agustian dan Sanuji
Pentamarta (Helldy-Sanuji) diusung oleh Partai Berkarya dan PKS tersebut
memenangkan Pilkada Kota Cilegon tahun 2019 dan unggul atas 3 pasang calon
lainnya.
Helldy Agustian dan Sanuji
Pentamarta (Helldy-Sanuji) dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
melalui Gubernur Banten Wahidin Halim, di Pendopo KP3B beberapa waktu lalu.
Meski tidak dikenal oleh
perundang-undangan nasional, 100 hari masa kerja merupakan salah satu tuntutan
publik juga sebagai wujud transparansi atau keterbukaan dan juga wujud
pertanggungjawaban kepada publik.
Dimana pada masa janji
kampanye, pasangan Helldy-Sanuji membuat 10 janji politiknya. Di antara janji
politik tersebut yang sudah direalisasikan adalah kenaikan honor RT dan RW,
pembuatan Youth Center, Ruang Terbuka Hijau, beasiswa full sarjana dan 50
persen kenaikan honor guru dan madrasah.
Helldy Agustian menyampaikan bahwa 100 hari kerja ini memang
tidak ada dalam perundangan nasional. Tapi pihaknya sadar, tuntutan masyarakat
membuat semangat dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat
Cilegon.
Dia mengatakan, dirinya
bersama Sanuji Pentamarta sudah berusaha memenuhi keinginan masyarakat. Baik
itu secara lansgung maupun tidak langsung, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
(KabarBanten.com, 7 Juni 2021).
Laporan kerja 100 hari ini,
sebagai suatu upaya mendorong munculnya partisipasi publik berupa saran,
masukan, kritik, ide, gagasan dan dukungan untuk pembangunan Kota Cilegon lebih
baik lagi.
Tentu saja mengukur kinerja
Helldy-Sanuji tidak hanya dalam 100 hari kerja saja, tetapi sampai berakhir
masa jabatan. Namun demikian, transparansi terhadap capaian dan kekurangan
kinerjanya selama 100 hari kerja adalah tradisi bagus sebagai
pertanggungjawaban kepada public.
Dari capaian ini masyarakat
menilai, paling tidak, komitmen dalam merealisasikan program kerja mulai
dilakukan. Tetapi tentu saja, masyarakat berhak untuk menyampaikan kritik dan
saran atas kekurangan tersebut.
Capaian 100 hari kerja ini
diharapkan menjadi pijakan terhadap program Helldy-Sanuji secara kontinu dan
berkelanjutan, sehingga apa yang disampaikan program saat kampanye benar
dirasakan masyarakat.
Pelaksanaan program kerja
tentu harus didukung berbagai kalangan, termasuk DPRD Cilegon karena punya
fungsi dalam penganggaran. Untuk itu dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan
sinergi sehingga program Pemkot Cilegon sejalan dengan DPRD.
Program yang pro rakyat
sejatinya memang sejalan dengan DPRD sebagai wakil rakyat. Namun jika
komunikasi tidak dibangun secara baik, bisa saja terjadi silang pendapat dan
sikap yang tidak sejalan.
Oleh karena itu, dibutuhkan
komunikasi yang baik dari Pemkot Cilegon dengan DPRD sebagai bagian dari
pemerintah daerah. Helldy-Sanuji sebagai pemimpin baru di Kota Baja, tidak
ingin janji politiknya hanya sekadar janji tetapi harus dilaksanakan, ***
(Maksuni. Praktisi Pers)