Program 100 Hari Kerja sebagai Pijakan

Sumber Gambar :

Era demokrasi langsung di antaranya diselenggarakan Pilkada langsung, sebutan menagih janji kepala daerah yang terpilih melalui program 100 hari kerja sudah jamak dilakukan.

Meskipun masa jabatan kepala daerah lima tahun, 100 hari kerja adalah tolok ukur awal, apakah kepala daerah punya komitmen merealisasikan janji selama kampanye lalu.

Pada Senin 7 Juni 2021 adalah waktu genap 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.

Sebagai kepala daerah yang baru, Helldy-Sanuji merupakan figur pemimpin yang detail dalam sasaran programnya. Termasuk program 100 hari kerja.

Pasangan Helldy-Sanujji dilantik sebagai Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta (Helldy-Sanuji) dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (Helldy-Sanuji) diusung oleh Partai Berkarya dan PKS tersebut memenangkan Pilkada Kota Cilegon tahun 2019 dan unggul atas 3 pasang calon lainnya.

Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (Helldy-Sanuji) dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Gubernur Banten Wahidin Halim, di Pendopo KP3B beberapa waktu lalu.

Meski tidak dikenal oleh perundang-undangan nasional, 100 hari masa kerja merupakan salah satu tuntutan publik juga sebagai wujud transparansi atau keterbukaan dan juga wujud pertanggungjawaban kepada publik.

Dimana pada masa janji kampanye, pasangan Helldy-Sanuji membuat 10 janji politiknya. Di antara janji politik tersebut yang sudah direalisasikan adalah kenaikan honor RT dan RW, pembuatan Youth Center, Ruang Terbuka Hijau, beasiswa full sarjana dan 50 persen kenaikan honor guru dan madrasah.

Helldy Agustian  menyampaikan bahwa 100 hari kerja ini memang tidak ada dalam perundangan nasional. Tapi pihaknya sadar, tuntutan masyarakat membuat semangat dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat Cilegon.

Dia mengatakan, dirinya bersama Sanuji Pentamarta sudah berusaha memenuhi keinginan masyarakat. Baik itu secara lansgung maupun tidak langsung, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (KabarBanten.com, 7 Juni 2021).

Laporan kerja 100 hari ini, sebagai suatu upaya mendorong munculnya partisipasi publik berupa saran, masukan, kritik, ide, gagasan dan dukungan untuk pembangunan Kota Cilegon lebih baik lagi.

Tentu saja mengukur kinerja Helldy-Sanuji tidak hanya dalam 100 hari kerja saja, tetapi sampai berakhir masa jabatan. Namun demikian, transparansi terhadap capaian dan kekurangan kinerjanya selama 100 hari kerja adalah tradisi bagus sebagai pertanggungjawaban kepada public.

Dari capaian ini masyarakat menilai, paling tidak, komitmen dalam merealisasikan program kerja mulai dilakukan. Tetapi tentu saja, masyarakat berhak untuk menyampaikan kritik dan saran atas kekurangan tersebut.

Capaian 100 hari kerja ini diharapkan menjadi pijakan terhadap program Helldy-Sanuji secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga apa yang disampaikan program saat kampanye benar dirasakan masyarakat.

Pelaksanaan program kerja tentu harus didukung berbagai kalangan, termasuk DPRD Cilegon karena punya fungsi dalam penganggaran. Untuk itu dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan sinergi sehingga program Pemkot Cilegon sejalan dengan DPRD.

Program yang pro rakyat sejatinya memang sejalan dengan DPRD sebagai wakil rakyat. Namun jika komunikasi tidak dibangun secara baik, bisa saja terjadi silang pendapat dan sikap yang tidak sejalan.

Oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang baik dari Pemkot Cilegon dengan DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah. Helldy-Sanuji sebagai pemimpin baru di Kota Baja, tidak ingin janji politiknya hanya sekadar janji tetapi harus dilaksanakan, *** (Maksuni. Praktisi Pers)


Share this Post