Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan Atas Upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dari Kemenaker RI
Sumber Gambar :enjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar meraih penghargaan Sebagai Pembina Atas Upaya Penghormatan,
Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif dari
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia Tahun 2022, Senin
(21/11/2022). Pemprov Banten selalu mendukung para penyandang disabilitas dalam
mengembangkan kompetensinya.
"Terimakasih untuk
penghargaannya, kinerja ini adalah hasil bersama segenap stakeholders, pada
akhirnya dipersembahkan untuk masyarakat Banten," ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengimbau
kepada dunia kerja dan dunia usaha untuk dapat memberikan kesempatan bagi
penyandang disabilitas untuk dapat bekerja sesuai dengan kompetensi pada
bidangnya untuk tetap maksimal dan produktif.
"Sehingga dengan
saudara-saudara kita yang disabilitas pada dasarnya memiliki hal yang sama
sesuai dengan kompetensinya," katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga
berharap kepada penyandang disabilitas untuk dapat terus mengembangkan
kemampuan dan terus berkreasi.
"Harus tetap optimis dan
terus mengembangkan kemampuan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,"
harapnya.
Sementara, Kepala Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menyampaikan
Pemprov Banten telah mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan untuk
penyandang disabilitas.
"Pemprov Banten juga
menghimbau agar perusahaan dapat mengisi 1 persen lowongan kerjanya dengan
memberikan kesempatan untuk disabilitas," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Septo,
Pemprov Banten juga telah melakukan program pelatihan bagi disabilitas,
diantaranya pada tahun ini pelatihan tata rias untuk meningkatkan kreativitas
dan keterampilan.
"Pelatihan untuk disabilitas
sudah dirintis tahun ini dan berlanjut tahun depan, di antaranya pelatihan make
up untuk satu angkatan," katanya.
Selanjutnya, Septo juga
menuturkan saat ini banyak teman-teman disabilitas banyak yang telah
menyelesaikan pendidikan bahkan hingga mendapatkan gelar magister atau Strata
2. Sehingga dirinya berharap kedepan para perusahaan memberikan kesempatan bagi
penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di dunia kerja inklusif.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada dunia usaha atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Sumber : Biroadpimbanten