Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bank Pembangunan Daerah Dukung Agenda Pembangunan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mengungkapkan, tugas Bank Pembangunan Daerah adalah menjaga
likuiditas Bank daerah. Mampu dan bisa menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda
pembangunan daerah.
Hal itu diungkap Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. di
Hotel Trans Luxury Jl Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan, saat ini kondisi Bank Jabar Banten baik dalam kondisi berbagai
kinerjanya. "Kita akan mendapatkan pembagian dividen dari Bank Jabar
Banten," ungkap Al Muktabar. Ditambahkan, dalam kesempatan itu Pemerintah
Provinsi Banten juga mengajukan usulan perubahan utusanya yang ditempatkan
sebagai komisaris.
"Tadi sudah disetujui
tapi akan ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa dua bulan ke depan," jelas Al
Muktabar.
"Mudah-mudahan ini bisa
membuat Bank Jabar Banten lebih baik dalam rangka Bank Jabar Banten adalah
salah satu instrumen ekonomi Provinsi Jawa Barat dan Banten," tambahnya.
Dijelaskan Bank Jabar Banten bisa menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda kerja
pembangunan. Di samping juga, tugas Bank Pembangunan Daerah adalah menjaga
likuiditas Bank daerah.
Dividen yang diperoleh dari
Bank Jabar Banten, lanjut Al Muktabar, menjadi salah satu sumber pembiayaan
dalam pembangunan Provinsi Banten. Al Muktabar juga berharap Bank Jabar Banten
untuk perhatian ke Provinsi Banten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
sesuai peraturan serta semakin meningkatkan kinerja.
"Kita memiliki dua bank,
Bank Jabar Banten dan Bank Banten," ungkapnya."Bank Banten terus kita
kembangkan dengan upaya yang kita lakukan," jelas Al Muktabar. Dikatakan,
kalau keduanya makin kuat bersama, maka instrumen keuangan Pemprov Banten
semakin kuat. "Memiliki dua kapital sumber pembiayaan dalam rangka
penjagaan likuiditas kas daerah kita. Ini bisa paralel, bersama untuk saling
menguatkan," pungkasnya.