Pemprov Banten Cairkan Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah merealisasikan atau mencairkan tunjangan prestasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA, SMK, dan SKh Negeri. Pencairan dana tersebut sebagai bentuk komitmen Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy terhadap berjalannya Pendidikan, meski di tengah pandemi sekarang ini.
Kepala Dindikbud Pemprov
Banten, Tabrani mengatakan, tunjangan prestasi para guru langsung dicairkan ke
rekening masing-masing. “TPG sertifikasi guru PNS termasuk Kepala Sekolah
SMA,SMK,dan SKh Negeri Triwulan II TA 2021 sudah tersalurkan ke rekening Bank
Banten,” katanya.
Selain itu, Tabrani
mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mencairkan insentif dari Gubernur Banten
Wahidin Halim untuk guru SMA,SMK,dan SKH swasta. Seperti TPG, insentif untuk
guru swasta yang mengajar di SMA, SMK dan SKh disalurkan ke rekening guru
melalui Bank Banten.
“Sudah disalurkan ke
masing-masing rekening penerima dengan nilai Rp 21.003.000.000,” ujarnya.
Masih terkait Pendidikan,
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan pendidikan tidak boleh terhenti
gara-gara pandemi Covid-19. Pendidikan untuk meningkatkan kualitas generasi
penerus bangsa.
“Kita tidak boleh menyerah,
pendidikan tidak boleh berhenti. Kita pastikan anak-anak kita tetap bersekolah
meskipun dengan daring. Karena pandemi ini masih menjadi penyebab,” kata
Gubernur Wahidin Halim dalam Pengarahan secara virtual kepada Kepala SMA, SMK,
SKh serta KCD se-Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Rabu, (28/7/2021).
Dikatakan, sejatinya Pemprov
Banten sudah mempersiapkan segala bentuk persiapan PTM Tahun Pelajaran
2021/2022 sejak awal tahun 2021 ini. Namun dikarenakan kondisi pandemi yang
belum menunjukkan penurunan kasus, maka menurutnya PTM belum dapat dilaksanakan
di Provinsi Banten.
Meski demikian, tegas
Gubernur Wahidin Halim, pihaknya memastikan bahwa pendidikan di Provinsi Banten
tidak akan berhenti karena pandemi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Banten diminta untuk memantau sekolah-sekolah agar pelaksanaan Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (daring/online).