Kesejaheraan Guru Honorer di Banten Meningkat

Sumber Gambar :

Pada 25 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tahun ini, Hari Guru Nasional 2021 bertemakan "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".

Peringatan Hari Guru secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Karena pentingnya peran guru, tak heran Sartono menggambarkannya dengan "pelita dalam kegelapan" dan "embun penyejuk dalam kehausan". Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru.

Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru. Sebelum berganti nama, organisasi guru tersebut dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Momentum Hari Guru Nasional Tahun 2021 ini diharapkan salah satunya mendorong pemerintah memperhatikan nasib guru honorer, khususnya para guru yang telah lama mengabdi agar kesejahteraannya dapat terpenuhi.

Meskipun pemerintah telah membuat kebijakan afirmasi terhadap guru honoror yang mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dengan perjanjian kerja (PPPK), namun hendaklah memprioritaskan kepada guru yang telah lama mengabadi.

Afirmasi dalam seleksi PPPK akan menjadi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer karena kesejahteraan guru-guru honorer terbilang masih sangat kecil. Bahkan sangat miris kalau mendengar honor di daerah pelosok.

Oleh karena itu, momentum Hari Guru Nasional diharapkan bisa meneguhkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan para pendidik, salah satunya menuntaskan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tenaga kependidikan di Indonesia.

Namun, masih banyak permasalahan terkait dengan pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi.

Potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi sehingga diperlukan pengawalan dari pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas.

Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) didorong bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK.

Selain kesejahteraan guru honorer, pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Indonesia.

Ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan.

Di Banten nasib guru honorer mulai membaaik dengan adanya bantuan insentif. Bantuan insentif disalurkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah khusus swasta.

Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif Rp500 ribu per orang per bulan kepada 16.165 pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah khusus swasta

Bantuan insentif senilai Rp500.000 per bulan tentu .sangat berarti bagi guru, teruatam di daerah pelosok. Bantuan insentif guru ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahterana guru dan berdampak pada pembelajaran di sekolah. Guru akan lebih fokus dan profesional.

Dilihat dari nilai bantuan insentif belum pada angka ideal, Namun Pemprov Banten telah  menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru. ***(Maksuni, Praktisi Pers Bekerja di Harian Umum Kabar Banten)


Share this Post