Kesejaheraan Guru Honorer di Banten Meningkat
Sumber Gambar :Pada 25 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tahun ini, Hari Guru Nasional 2021 bertemakan "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan".
Peringatan Hari Guru secara
resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994
tentang Hari Guru Nasional. Karena pentingnya peran guru, tak heran Sartono
menggambarkannya dengan "pelita dalam kegelapan" dan "embun
penyejuk dalam kehausan". Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali saat
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut
segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru.
Pemilihan Hari Guru Nasional
yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk
mewujudkan penghormatan kepada guru. Sebelum berganti nama, organisasi guru
tersebut dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Momentum Hari Guru Nasional
Tahun 2021 ini diharapkan salah satunya mendorong pemerintah memperhatikan
nasib guru honorer, khususnya para guru yang telah lama mengabdi agar
kesejahteraannya dapat terpenuhi.
Meskipun pemerintah telah
membuat kebijakan afirmasi terhadap guru honoror yang mengikuti seleksi
aparatur sipil negara (ASN) dengan perjanjian kerja (PPPK), namun hendaklah
memprioritaskan kepada guru yang telah lama mengabadi.
Afirmasi dalam seleksi PPPK
akan menjadi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru honorer karena
kesejahteraan guru-guru honorer terbilang masih sangat kecil. Bahkan sangat
miris kalau mendengar honor di daerah pelosok.
Oleh karena itu, momentum
Hari Guru Nasional diharapkan bisa meneguhkan komitmen memperjuangkan
kesejahteraan para pendidik, salah satunya menuntaskan program Rekrutmen Sejuta
Guru Honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Program sejuta guru honorer
menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan
permasalah tenaga kependidikan di Indonesia.
Namun, masih banyak
permasalahan terkait dengan pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi
dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin
afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi.
Potensi berlarutnya
rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi
sehingga diperlukan pengawalan dari pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari
organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini
benar-benar tuntas.
Kemendikbud Ristek, Kemenpan
RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) didorong bekerja sungguh-sungguh
untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK.
Selain kesejahteraan guru
honorer, pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan
krusial dalam manajemen pendidikan di Indonesia.
Ketidakseimbangan jumlah
guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga
minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun
belum juga terselesaikan.
Di Banten nasib guru honorer
mulai membaaik dengan adanya bantuan insentif. Bantuan insentif disalurkan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada guru dan tenaga
kependidikan di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah
khusus swasta.
Pada tahun 2021 Pemerintah
Provinsi Banten memberikan insentif Rp500 ribu per orang per bulan kepada
16.165 pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah menengah atas, sekolah
menengah kejuruan dan sekolah khusus swasta
Bantuan insentif senilai
Rp500.000 per bulan tentu .sangat berarti bagi guru, teruatam di daerah
pelosok. Bantuan insentif guru ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahterana
guru dan berdampak pada pembelajaran di sekolah. Guru akan lebih fokus dan
profesional.
Dilihat dari nilai bantuan
insentif belum pada angka ideal, Namun Pemprov Banten telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan
kesejahteraan guru. ***(Maksuni, Praktisi Pers Bekerja di Harian Umum Kabar
Banten)