Kerumunan di Gedung Cisadane Gubernur Banten Kembali Ingatkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Koordinasi
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memberikan catatan
khusus terhadap pelaksanaan penyaluran Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun No.1 Karawaci, Kota Tangerang (Senin,
19/10/2020). BPUM merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sebagai Gubernur, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi
Banten, Saya menyesalkan terhadap penyaluran Bantuan Presiden kepada
masyarakat, kepada UMKM yang sebesar Rp 2,4 juta tanpa protokol kesehatan.
Tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi," ungkapnya di Rumah Dinas
Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No.158, Sumur Pecung, Kota Serang.
"Saya ingatkan kepada walikota dan segenap gugus
tugas, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira menjadi catatan khusus
karena telah melanggar protokol kesehatan," tambah Gubernur.
Perkembangan Covid-19, lanjutnya, tidak akan berhasil
ketika tidak ada koordinasi satu sama lain antara pusat dengan daerah dan antar
lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di
Tengerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada bupati dan walikota, saya
minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai
Covid-19," ungkap Gubernur.
"Sudah terjadi pergeseran zonasi Covid-19.
Sekarang Zona Merah berada di wilayan Tangerang Raya," pungkasnya.
Sebagai infomasi, berdasarkan data
https://infocorona.bantenprov.go.id pada minggu pertama di bulan Oktober 2020
di Provinsi Banten sempat terjadi pergeseran Zona Merah. Wilayah Tangerang Raya
yang berstatus Zona Merah sejak penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19
Provinsi Banten, statusnya sempat turun ke Zona Orange pada 4 Oktober hingga 11
Oktober 2020.
Namun pada saat status wilayah Tangerang Raya turun
menjadi Zona Orange, status Kota Cilegon naik menjadi Zona merah pada 4 Oktober
2020. Besoknya, 5 Oktober 2020 status Kabupaten Serang naik menjadi Zona Merah.
Tidak berlangsung lama, pada 11 Oktober 2020, status
Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turun menjadi Zona Orange. Sebaliknya,
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan statusnya kembali naik menjadi
Zona Merah.
Pada hari ini, 19 Oktober 2020, di Provinsi Banten
tinggal Kota Tangerang Selatan yang berstatus Zona Merah. Wilayah lain sudah
berstatus Zona Orange.