Kemendikbud Apresiasi PTM 50 Persen di Provinsi Banten
Sumber Gambar :Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 50 persen yang diberlakukan di SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan SMA, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, dan mendorong bila sdh aman dari covid 19 bisa dilaksanakan 100 %.
Apresiasi itu diberikan tim dari Direktorat SMA saat melakukan
monitoring terkait pelaksanaan PTM di Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu.
Monitoring itu dilakukan di SMAN 1 Kota Serang,
SMAN 3 Kota Serang dan SMAS Almubarok kota serang.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, dalam Surat
Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memang disebutkan bagi daerah yang berada
pada level dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen.
"Akan tetapi, untuk penerapannya
diserahkan kepada daerah masing-masing..
Kebijakan Bapak Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH), tetap menerapkan PTM 50 persen, dengan pertimbangan
keamanan utk kesehatan siswa dan guru," ungkapnya.
"Itu sudah dilakukan
rapat koordinaai Kepala Daerah se
Provinsi Banten. Jadi sebelum Omicron ini masuk ke Provinsi Banten kita
menerapkan PTM 50 persen. Dari semester pertama sampai kedua saat ini masih 50
persen," tambah Tabrani.
Dijelaskan Tabrani, saat ini
berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bahwasannya
kasus Omicron di Provinsi Banten mengalami peningkatan. Seiring dengan itu
dirinya juga sudah berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah agar
meningkatkan kedisiplinan Prokes di sekolah.
"Karena berdasarkan
informasi, varian Omicron ini mulai meningkat sebarannya," katanya.
Jika dalam pelaksanaannya
nanti ternyata ditemukan kasus baru di sekolah, maka Tabrani akan langsung
menutup proses PTM di sekolah yang bersangkutan, untuk kemudian dilakukan
tracking dan testing baik kepada peserta didik maupun pendidiknya.
"Untuk sementara PTM di
sekolah bersangkutan akan ditutup, dan full daring sampai 8 hari ke depan.
Setelah itu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, jika sudah dinyatakan
kondisinya baik, PTM bisa dilanjutkan, tetapi jika belum memungkinkan akan
diperpanjang 6 hari lagi sehingga totalnya menjadi 14 hari," jelasnya.
Tabrani menambahkan, saat
ini capaian vaksinasi terhadap peserta didik di Provinsi Banten sudah mencapai
82 persen lebih untuk dosis pertama, sedangkan untuk vaksinasi guru atau
pendidik itu sudah mencapai 87,79 persen.
"Untuk guru belum
mencapai 100 persen karena sisanya mempunyai komorbid yang tidak bisa dilakukan
penyuntikan vaksin," ucapnya.
Tabrani juga sedang
melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Banten terkait dengan rencana
melakukan vaksinasi booster untuk tenaga pendidik.
"Kita sih inginnya bisa segera dilakukan vaksinasi booster bagi tenaga pendidik. Namun berdasarkan hasil koordinasi, ternyata pelaksanaan vaksinasi booster ini berbasis wilayah, yang kebetulan untuk tenaga pendidik vaksinasinya dipusatkan di RSUD Banten yang berada di Kota Serang, yang belum bisa melakukan vaksinasi booster," tuturnya.
Sumber : BiroadpimBanten