Jelang Ramadhan, Pj Gubernur Al Muktabar Minta Baznas Provinsi Banten Optimalkan Peran
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk
mengoptimalkan peran khususnya pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H
mendatang. Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa
dilakukan.
"Zakat merupakan salah
satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan
menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program
Baznas selama bulan Ramadhan nanti," katanya seusai menerima audiensi
Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama
Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Dengan begitu, lanjut Al
Muktabar, kita harapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih
kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan
dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah
menjadi fokus kinerja kita bersama.
“Tadi diskusinya cukup
berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan
tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Al Muktabar menambahkan,
beberapa program di atas merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo
untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Pemprov Banten sendiri sampai saat
ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program di atas.
“Termasuk salah satunya bisa
dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan
ke arah sana,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar,
agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu
diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda
dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan
publik.
“Sehingga dapat dipastikan
akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Kepala Baznas Provinsi Banten
Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran
kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur
Banten Al Muktabar. Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah
Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda
Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu
menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Sibli melanjutkan, ada tiga
hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja,
kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Dimana untuk pengelolaan
keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan
predikat WTP,” ujarnya.