HUT ke 20 Provinsi Banten Saat Pandemi Wagub: Momentum Ancang-ancang untuk Lompatan Besar
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan,
resesi akibat pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini harus dimaknai sebagai
momentum untuk mengambil ancang-ancang bagi terciptanya lompatan besar.
Momentum untuk melakukan set-up ulang melalui transformasi di segala bidang.
“Bahu membahu kita memerangi pandemi Covid-19, melalui
sinergi semua stakeholder. Kita yakin musibah pandemi ini merupakan sebuah
kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan jauh ke depan,” kata Wagub
saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim pada acara Rapat Paripurna
DPRD Banten tentang HUT Provinsi Banten ke-20, di Gedung DPRD Banten, Kawasan
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, (Minggu,
4/10/2020).
Hadir pada rapat paripurna DRD Banten yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut, sejumlah tokoh pejuang pembentukan
Provinsi Banten, seperti Taufiqurrahman Ruki dan Irsjad Djuwaeli. Gubernur
Banten Wahidin Halim sendiri bersama sejumlah pimpinan OPD (organisasi
perangkat daerah) Pemprov Banten dan sejumlah anggota DPRD Banten hadir secara
virtual melalui aplikasi video conference.
Wagub menyebut, saat ini adalah saatnya untuk
membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan
strategi besar di bidang infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan,
sosial, pendidikan dan kesehatan.
Dipaparkan, pendapatan per kapita Banten telah
melebihi Rp 50 juta pada usia ke 20 tahun saat ini, yang menurut definisi Bank
Dunia telah masuk sebagai upper middle income country yaitu wilayah dengan
pendapatan per kapita 4,046 sampai 12,535 US Dolar. “10 tahun lagi, pada
usia tiga dasawarsa provinsi ini, kita harus mencapai kemajuan yang besar,
menjadikan Banten maju mandiri dan sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih
dari Rp 100 juta yang merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” imbuh
Wagub.
Terkait penangan pandemi Covid-19 sendiri, Wagub
mengulas, Pemprov Banten sejak 3 Maret 2020 telah menetapkan kejadian luar
biasa covid-19, disusul dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan
covid-19. Penetapan tersebut diikuti dengan penetapan rumah sakit rujukan
covid-19 pada 17 Maret 2020, penerapan bekerja dan belajar dari rumah sejak 14
Maret 2020, dan menetapkan wilayah Tangerang untuk melakukan pembatasan sosial
skala besar yang telah dimulai sejak 18 April 2020.
Pemprov Banten, lanjut Wagub, juga menyiapkan
gedung-gedung OPD di KP3B sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, sebagai
antisipasi apabila tempat isolasi yakni rumah sakit yang ada sudah tidak
memadai dan pandemi masih berlanjut.
“Terakhir telah kita siapkan lahan seluas satu (1)
hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasien Covid-19 yang berlokasi di
Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” imbuhnya.
Sebelum pandemi terjadi, jelas Wagub, kondisi kinerja
makro ekonomi Banten masih sangat baik, dengan IPM (indeks pembangunan manusia)
pada tahun 2019 mencapai 72,44 atau naik dari 71,95 di tahun 2018. Hal tersebut
menjadikan Banten sebagai daerah berkategori IPM tinggi, lebih tinggi
dibandingkan IPM Nasional sebesar 71,92.
Berikutnya, kata Wagub, PDRB Banten pada tahun 2019
telah mencapai Rp 664,96 triliun, atau tumbuh 5,53%, dan PDRB tersebut juga
berada di atas capaian Nasional sebesar 5,02%. Hal tersebut juga ditopang oleh
stabilitas inflasi yang terjaga pada level 3,30%. Tingkat pengangguran terbuka
tahun 2019 juga telah ditekan pada angka 8,11%, atau lebih rendah dibandingkan
tahun 2018 yang mencapai 8,52%.
Tingkat kemiskinan, kata Wagub, juga telah turun pada
level 4,94% dari 5,09%, atau jauh lebih rendah dibandingkan persentase
kemiskinan Nasional yang mencapai 9,22%. “Hal ini sejalan dengan penurunan
ketimpangan Banten yang diukur dari gini ratio yang mencapai 0,361, jauh lebih
rendah dibandingkan Nasional sebesar 0,380,” kata Wagub.
Wagub juga menyebut bahwa Banten telah kembali meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang keempat kalinya secara berturut-turut
pada tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan. Terkait pengelolaan aset yang
sebelumnya sering menjadi catatan BPK, kata Wagub, dari 1.022 bidang tanah yang
dimiliki oleh Pemprov Banten, sampai dengan bulan September 2020 telah
tersertifikat sebanyak 350 bidang, atau naik dari hanya 132 bidang di tahun
2019.
Predikat reformasi birokrasi dan SAKIP, lanjutnya,
terus meningkat. Banten telah menjadi salah satu dari 10 provinsi terbaik
di Indonesia untuk kategori perencanaan pembangunan. “Yang tak kalah
membanggakan Banten kembali memperoleh apresiasi predikat terbaik dari KPK atas
komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” imbuh Wagub.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB)
Taufiqurrahman Ruki dalam sambutannya meminta semua pihak di Provinsi Banten
termasuk para kepala daerah di kabupaten/kota untuk kompak bahu membahu
memperbaiki Provinsi Banten agar sesuai dengan cita-cita pendiriannya 20 tahun
lalu.
“Singkirkan ego sektoral. Kita harus bersama-sama
mewujudkan cita-cita pendirian Provisni Banten yaitu mensejahterkan rakyat
Banten,” katanya.
Tokoh Banten
yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK itu juga memberikan apresiasi atas
prestasi yang dicapai Pemprov Banten di era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim
dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Salah satunya, Pemprov Banten meraih WTP
hingga empatkali berturut.