Gubernur Banten Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenkeu Atas Raihan WTP LKPD 2019
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima Piagam
Penghargaan Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia.
Penghargaan ini atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun 2019.
Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman kepada Gubernur Wahidin Halim di
Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No.158, Kota Serang (Senin,
19/10/2020).
"WTP ini yang keempat berturut-turut, sejak
kepemimpinan saya di Banten," ungkap Gubernur.
Pemprov Banten telah meraih empat (4) kali berturut
sejak era kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten
Andika Hazrumy.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan rasa
syukur serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Banten.
"Alhamdulillah, berkat dukungan dan do'a
masyarakat tata kelola keuangan kita semakin baik," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Banten meraih WTP empat
kali berturut atas LKPD Tahun 2016 hingga LKPD 2019. Pada tahun 2019, Pemprov
Banten juuga berhasil meraih penghargaan atas Pencegahan Korupsi dari KPK.
Sejak
awal berdiri tahun 2000 hingga 2012, LKPD Provinsi Banten selalu mendapat opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Pada tahun anggaran 2013 dan
2014, LKPD Provinsi Banten secara berturut-turut mendapat opini Tidak
Memberikan Penilaian (TMP) atau disclaimer. Pada tahun anggaran 2015, LKPD
Provinsi Banten kembali mendapat opini WDP dari BPK. Sejak tahun anggaran 2016
hingga 2019, LKPD Provinsi Banten berturut- turut mendapatkan opini
Wajara Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.