Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha
Sumber Gambar :Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa menyerang hewan ternak berkuku genap, saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah.
Sebagaimana diketahui, PMK
saat ini telah menyerang 124 ekor sapi atau hewan ternak di Jawa timur. Untuk
mengatasi masalah tersebut, Presiden Jokowi meminta menteri Pertanian Syahrul
Yasin Limpo memberlakukan lockdown zonasi.
Diketahui, PMK adalah
penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku
genap atau belah, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
PMK sendiri memiliki
sejumlah gejala, diantaranya demam tinggi mencapai 39-41 derajat Celcius.
Penurunan nafsu makan, lemah dan hewan lebih sering berbaring. Air liur berlebihan
dan berbusa. Terdapat luka lepuh atau sariawan di lidah, area hidung dan
sekitar rongga mulut.
Dampak sosial ekonomi PMK
sendiri beragam. Diantaranya pertama pertumbuhan populasi hewan ternak
ruminansia terhambat.
Kedua, meningkatnya risiko
abortus pada ternak dewasa dan kematian pada hewan ternak muda. Ketiga,
penurunan produksi hewan ternak dan produktivitas tenaga kerja.
Keempat, anggaran
penanggulangan meningkat berupa biaya pemusnahan, biaya kompensasi, surveilans
penyakit, vaksinasi dan pengawasan lalu lintas dan tindak karantina.
Kelima, kehilangan
pendapatan karena gangguan pada industri peternakan, peluang ekspor dan peluang
masuknya wisatawan.
Keenam, penurunan aktivitas
pasar terutama pasar ternak ruminansia. Ketujuh penurunan pendapatan peternak,
dan kedelapan harga daging meningkat karena pasokan ternak berkurang.
Penyebaran PMK semakin
mengkhawatirkan menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban, sebab lalu
lintas qurban sangat masif.
Oleh karena itu, Pemerintah
Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan antisipasi
terhadap penyebaran PMK ini. Antisipasi yang dimaksud yakni selalu melakukan
pengawasan terhadap hewan-hewan ternak.
Dalam kebijakan pembatasan
lalu lintas serta karantina ketat terhadap ternak dalam upaya penghentian
penyebaran PMK, pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan pasokan ternak dari
dalam negeri.
Dalam hal pencegahan PMK
meluas, maka sosialisasi pencegahan penyakit ini harus semakin digencarkan di
daerah-daerah. Kalangan DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus turun
ke lapangan memantau pencegahan dan penanganan PMK.
Pemeriksaan ketat terhadap
lalu lintas hewan ternak yang dilakukan pemda di Banten merupakan langkah
antisipasi terhadap potensi adanya penyebaran PMK ke Banten. Artinya, sejak
awal deteksi terhadap penyebaran PMK bisa diketahui sehingga mencegah menyebar
di Banten.
Dengan sistem pengawasan
ketat, kemudian peternak mampu melakukan langkah antisipasi maka diharapkan
penyebaran PMK terkendali dan distribusi daging untuk kebutuhan Idul Adha bisa
mencukupi.
Waktu tinggal dua bulan ini
hendaklah dimanfaatkan secara baik dalam pencegahan penyebaran PMK di
daerah-daerah. Sosialisasi yang masif, pemeriksaan yang ketat menjadi kunci
utama dalam pencegahan penyebaran PMK di Banten.
Diharapkan juga penyebaran
PMK tidak terjadi terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah memiliki
kewajiban untuk membangun kepercayaan pada Hari Raya Idul Adha, masyarakat
tidak perlu resah, khawatir dalam membeli hewan kurban.
Dengan mampu memberikan
kepercayaan kepada masyarakat, maka geliat ekonomi pada saat Hari Raya Idul
Adha tidak terpengaruh dengan adanya penyebaran PMK. Masyarakat tetap bisa
terpenuhi kebutuhan hewan ternaknya yang akan menjadi hewan kurban pada Hari
Raya Idul Adha 1443 H nanti.*** (Maksuni, Praktisi Pers)