Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha

Sumber Gambar :

Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa menyerang hewan ternak berkuku genap, saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah.

Sebagaimana diketahui, PMK saat ini telah menyerang 124 ekor sapi atau hewan ternak di Jawa timur. Untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden Jokowi meminta menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberlakukan lockdown zonasi.

Diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

PMK sendiri memiliki sejumlah gejala, diantaranya demam tinggi mencapai 39-41 derajat Celcius. Penurunan nafsu makan, lemah dan hewan lebih sering berbaring. Air liur berlebihan dan berbusa. Terdapat luka lepuh atau sariawan di lidah, area hidung dan sekitar rongga mulut.

Dampak sosial ekonomi PMK sendiri beragam. Diantaranya pertama pertumbuhan populasi hewan ternak ruminansia terhambat.

Kedua, meningkatnya risiko abortus pada ternak dewasa dan kematian pada hewan ternak muda. Ketiga, penurunan produksi hewan ternak dan produktivitas tenaga kerja.

Keempat, anggaran penanggulangan meningkat berupa biaya pemusnahan, biaya kompensasi, surveilans penyakit, vaksinasi dan pengawasan lalu lintas dan tindak karantina.

Kelima, kehilangan pendapatan karena gangguan pada industri peternakan, peluang ekspor dan peluang masuknya wisatawan.

Keenam, penurunan aktivitas pasar terutama pasar ternak ruminansia. Ketujuh penurunan pendapatan peternak, dan kedelapan harga daging meningkat karena pasokan ternak berkurang.

Penyebaran PMK semakin mengkhawatirkan menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban, sebab lalu lintas qurban sangat masif.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran PMK ini. Antisipasi yang dimaksud yakni selalu melakukan pengawasan terhadap hewan-hewan ternak.

Dalam kebijakan pembatasan lalu lintas serta karantina ketat terhadap ternak dalam upaya penghentian penyebaran PMK, pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan pasokan ternak dari dalam negeri.

Dalam hal pencegahan PMK meluas, maka sosialisasi pencegahan penyakit ini harus semakin digencarkan di daerah-daerah. Kalangan DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus turun ke lapangan memantau pencegahan dan penanganan PMK.

Pemeriksaan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak yang dilakukan pemda di Banten merupakan langkah antisipasi terhadap potensi adanya penyebaran PMK ke Banten. Artinya, sejak awal deteksi terhadap penyebaran PMK bisa diketahui sehingga mencegah menyebar di Banten.

Dengan sistem pengawasan ketat, kemudian peternak mampu melakukan langkah antisipasi maka diharapkan penyebaran PMK terkendali dan distribusi daging untuk kebutuhan Idul Adha bisa mencukupi.

Waktu tinggal dua bulan ini hendaklah dimanfaatkan secara baik dalam pencegahan penyebaran PMK di daerah-daerah. Sosialisasi yang masif, pemeriksaan yang ketat menjadi kunci utama dalam pencegahan penyebaran PMK di Banten.

Diharapkan juga penyebaran PMK tidak terjadi terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun kepercayaan pada Hari Raya Idul Adha, masyarakat tidak perlu resah, khawatir dalam membeli hewan kurban.

Dengan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat, maka geliat ekonomi pada saat Hari Raya Idul Adha tidak terpengaruh dengan adanya penyebaran PMK. Masyarakat tetap bisa terpenuhi kebutuhan hewan ternaknya yang akan menjadi hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H nanti.*** (Maksuni, Praktisi Pers)  


Share this Post